Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Penerapan Green Office, Bawaslu Agam ikuti Rapat Koordinasi Jumat Sehati dan Jumpa Berlian

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Agam ikuti Rapat Koordinasi Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (01/07). Kegiatan ini merupakan agenda nasional Bawaslu dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus mendorong penerapan budaya kerja yang sehat, bersih, dan berwawasan lingkungan di seluruh jajaran Bawaslu.


Kegiatan dibuka oleh Herwyn J.H. Malonda yang menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang sehat, bersih, dan berwawasan lingkungan di seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Melalui penerapan konsep Green Office, setiap satuan kerja didorong untuk mengoptimalkan penghematan penggunaan air dan listrik, memperbanyak ruang hijau dengan tanaman, menjaga kebersihan lingkungan kantor, serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.


Dalam kesempatan tersebut, peserta juga menerima materi mengenai Panduan Desain Arsitektural dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai pedoman penerapan konsep green building dan eco office. Melalui panduan ini, seluruh satuan kerja didorong untuk menerapkan pengelolaan kantor yang lebih hemat energi, ramah lingkungan, serta mendukung terciptanya budaya kerja yang sehat dan berkelanjutan.


Terkait kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, menyampaikan bahwa penerapan konsep Green Office merupakan langkah positif untuk membangun tata kelola kelembagaan yang lebih baik. Menurutnya, selain menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman, penerapan kantor ramah lingkungan juga menjadi bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Arahan dari Bawaslu RI ini menjadi pedoman bagi kami untuk terus membangun budaya kerja yang lebih tertib, efisien, dan peduli terhadap lingkungan. Kami akan berupaya menerapkannya secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki Bawaslu Agam, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh jajaran," ujar Suhendra.


Senada dengan hal tersebut, Kordiv SDMO Bawaslu Agam, Beni Andwila, juga menyambut baik arahan dan Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI terkait pengelolaan lingkungan, manajemen lingkungan, penerapan kantor ramah lingkungan, serta efisiensi energi. Ia menegaskan bahwa kita akan berupaya semaksimal mungkin mengimplementasikan seluruh arahan yang telah diturunkan oleh Bawaslu RI.

Beni Andwila mengatakan, "Kami di Bawaslu Agam menyambut baik arahan dan Surat Edaran dari Bawaslu RI. Semua standar dan pedoman yang diturunkan, termasuk terkait desain pengelolaan lingkungan, manajemen lingkungan, kantor ramah lingkungan, dan efisiensi penggunaan energi, kami berupaya semaksimal mungkin untuk diterapkan dan diimplementasikan."


Namun, ia mengakui bahwa terdapat beberapa kendala yang berpotensi menghambat implementasi secara menyeluruh. Menurutnya, keterbatasan kemampuan organisasi, baik dari sisi anggaran maupun aspek teknis, menjadi tantangan dalam memenuhi seluruh ketentuan yang diamanatkan dalam SE tersebut.

"Apabila ada hal-hal yang belum dapat kami implementasikan sepenuhnya, itu lebih disebabkan oleh kemampuan yang kami miliki, baik terkait keterbatasan biaya maupun kendala teknis di lapangan. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran tersebut semaksimal mungkin sesuai dengan kapasitas Bawaslu Agam," ujar Beni.


Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, menyampaikan bahwa dari sisi kesekretariatan akan dilakukan langkah-langkah teknis untuk mendukung implementasi kebijakan Green Office di lingkungan Bawaslu Agam.

"Kami akan melakukan penyesuaian secara bertahap terhadap pengelolaan sarana dan prasarana kantor sesuai dengan pedoman yang telah disampaikan oleh Bawaslu RI. Upaya tersebut meliputi penghematan penggunaan listrik dan air, pengelolaan kebersihan lingkungan kantor, penataan ruang kerja yang lebih ramah lingkungan, serta mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dalam aktivitas perkantoran," jelas Yuli Zamra.


Ia menambahkan bahwa keberhasilan penerapan Green Office memerlukan komitmen dan partisipasi seluruh jajaran. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan dapat membiasakan perilaku sederhana namun berdampak besar, seperti mematikan peralatan listrik saat tidak digunakan, menghemat penggunaan kertas, menjaga kebersihan lingkungan kerja, serta memanfaatkan fasilitas kantor secara bertanggung jawab.


Melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Jumat Sehati dan Jumpa Berlian ini, Bawaslu Agam menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Bawaslu RI dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, bersih, hemat energi, dan berkelanjutan sesuai dengan kapasitas serta kondisi yang dimiliki.

Penulis : Ayu

Editor : Yuhendra, Fauzan