Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Senin Pagi, Bawaslu Agam Bahas Sengketa Informasi dan Penguatan PPID

-

Jajaran sekretariat di Bawaslu Agam sedang mendengarkan materi terkait sengketa informasi yang disampaikan oleh Tarmadi, staf sekretariat Bawaslu Agam pada program Disigi, hari Senin (25/05/2026).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam kembali melaksanakan kegiatan diskusi Senin pagi (Disigi) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Agam, Senin (25/5). Kegiatan ini mengangkat materi mengenai sengketa informasi dengan menghadirkan narasumber Tarmadi Kusumo Hasri, staf Bawaslu Agam.

Diskusi tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Agam, Zikri Afif serta seluruh staf Bawaslu Agam. Kegiatan berlangsung dalam suasana aktif dan interaktif, dengan para peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama proses diskusi.

Dalam pemaparannya, Tarmadi Kusumo Hasri menjelaskan berbagai langkah dan mekanisme pengajuan sengketa informasi ke Komisi Informasi. Materi yang disampaikan meliputi prosedur pengajuan permohonan informasi, tahapan keberatan, hingga proses penyelesaian sengketa informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terkait keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, turut memberikan tambahan materi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya optimalisasi peran PPID dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Agam, terutama dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

“PPID memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Karena itu, seluruh jajaran perlu memahami mekanisme pelayanan informasi dan penanganan sengketa informasi dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan diskusi Senin pagi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas seluruh jajaran Bawaslu Agam terkait pengelolaan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Penulis : GRN

Editor : Yuhendra