Lompat ke isi utama

Berita

DiSiGi Bawaslu Agam, Bahas Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Umum

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Menjadi forum diskusi rutin di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam, kegiatan Diskusi Senin Pagi (DiSiGi) kembali dilaksanakan pada hari Senin (13/04). Ditunjuk sebagai Pemantik Diskusi, Ferawati Staf Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menjelaskan terkait Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Umum.

Ia menggarisbawahi kepiawaian penerima laporan untuk menggali informasi selengkap-lengkapnya dari pelapor, sehingga dapat menentukan suatu kejadian/laporan merupakan pelanggaran atau bukan.

Peningkatan kapasitas terkait penerimaan laporan dan pembuatan kajian awal dilakukan berkelanjutan, tidak hanya selesai dalam satu kegiatan diskusi. Dalam kegiatan DiSiGi minggu ini, Divisi Penanganan Pelanggaran memberikan contoh kasus untuk dapat disimulasikan masing-masing staf sekretariat. Pembahasan contoh kasus akan dilanjutkan pada kegiatan DiSiGi 2 minggu kedepan ketika staf Divisi Penanganan Pelanggaran kembali menjadi pemantik diskusi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam, Feri Irawan menyampaikan bahwa kegiatan DiSiGi dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas serta melatih mental untuk berbicara di dalam forum.

Senada dengan hal tersebut, Rendi Oktafianda, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam berkata, "Mengutip pernyataan Pak Bagja, tahun ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas sebelum tahapan pemilu dimulai. Baik sekretariat maupun komisioner."

Kegiatan DiSiGi dengan tema "Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Umum" ini berlangsung secara interaktif, menghasilkan tanya jawab dan diskusi positif di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesiapan SDM Bawaslu Kabupaten Agam semakin siap dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu yang akan datang.

Penulis: in