Lompat ke isi utama

Berita

Dimulai Hari Ini! Bawaslu Agam Bekali Peserta P2P dengan Pembelajaran Mandiri

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam secara resmi telah membuka rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Senin (20/07). Proses pembelajaran pada Kegiatan P2P diawali dengan pembelajaran mandiri yang terdiri dari Materi Audio Visual dan pengisian Catatan Kritis. Kegiatan ini dilakukan melalui sistem manajamen pembelajaran secara online yang disediakan Bawaslu RI.

Menyaring 24 orang peserta dari berbagai kalangan, Bawaslu Kabupaten Agam optimis kegiatan P2P akan menghasilkan kader yang mampu melaksanakan pendidikan, pengembangan komunitas secara mandiri, serta menjadi rujukan (role model) dalam penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun penguatan partisipasi masyarakat dalam menghadapi Pemilu Tahun 2029.

Dijelaskan oleh Koordinator Divisi Pencegahan,Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra menyampaikan rentang usia Peserta P2P Kabupaten Agam yang luas mendukung tujuan Bawaslu untuk menciptakan kader pengawasan partisipatif dari berbagai lapisan masyarakat. Diketahui bahwa Kegiatan P2P Kabupaten Agam juga diikuti oleh Siswa/i SLTA Sederajat, tenaga pendidik, unsur organisasi dan masyarakat, bahkan Ibu Rumah Tangga. Kepesertaan P2P juga telah memperhatikan keterwakilan perempuan dan pemilih pemula.

Pembelajaran Mandiri P2P dilaksanakan satu minggu sebelum metode pembelajaran Tatap Muka. “Menjelang kegiatan diskusi luring, kami berharap seluruh peserta memberikan refleksi dan catatan kritis terhadap substansi materi," ujar Yuhendra.

Ia juga menekankan bahwa keikutsertaan peserta dalam seluruh rangkaian acara dipantau dengan seksama oleh panitia dibawah koordinasi Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas.

Peserta P2P diwajibkan mengikuti seluruh alur pembelajaran hingga selesai. Setelah melewati proses pembelajaran mandiri, para peserta dijadwalkan akan mengikuti kegiatan Tatap Muka di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Agam dalam memperluas partisipasi masyarakat untuk mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Penulis: in

Editor: yuhendra