Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Pemilu Damai 2024: Komitmen Bawaslu Agam Bersama Seluruh Lapisan Masyarakat

Deklarasi Pemilu Damai 2024: Komitmen Bawaslu Agam Bersama Seluruh Lapisan Masyarakat

Ditulis oleh Iin Wulandari pada tanggal 7 September 2023

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM -- 190 Hari menuju Pemilu 2024, Bawaslu Agam beserta berbagai stakeholder di Kabupaten Agam Deklarasikan Pemilu Damai 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 7 September 2023 di Balairong Pemkab Agam ini, diinisiasi oleh Polres Agam dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat. 

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini yaitu KPU dan Bawaslu selaku Penyelenggara Pemilu, Unsur Forkopimda Kab. Agam, diantaranya Bupati Agam, Ketua DPRD Kab. Agam, Dandim 0304 Agam, Kapolres Agam, Kajari Agam, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Ketua LKAAM Kab. Agam, beserta perwakilan Partai Peserta Pemilu, Ormas dan Relawan terkait. Bawaslu Agam dalam kesempatan ini diwakili oleh Plh. Ketua Bawaslu Agam, Beni Andwila didampingi oleh Staf sekretariat, Zul Adli dan Iin Wulandari.

Plh. Ketua Bawaslu Agam, Beni Andwila (paling kiri) bersama Forkopimda Kabupaten Agam saat sesi foto bersama Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Balairong Pemkab Agam (07/09/2023)

Deklarasi Pemilu Damai 2024 menggaungkan komitmen bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Agam selama tahapan Pemilu 2024 berjalan, yang juga merupakan wilayah pengawasan bagi Bawaslu Agam.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, dalam pembukaannya berharap melalui Deklarasi Pemilu Damai 2024, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk meminimalisir pelanggaran pemilu. Bupati Agam, Andri Warman, juga berharap Pemilu terselenggara secara damai di Kabupaten Agam. 

“Saya berharap dengan dilaksanakannya Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini, semua pihak terlibat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kedamaian selama Pemilu berlangsung hingga setelah Pemilu dilaksanakan,” Ungkapnya.

Teks Deklarasi Pemilu Damai 2024 terdiri dari 3 poin, dibaca dan ditandangani oleh peserta yang hadir, Adapun poin Deklarasi Pemilu Damai 2024, yaitu: 1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. 2. Melaksanakan tahapan Pemilu secara aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA dan Politik Uang. 3. Melaksanakan tahapan Pemilu berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dengan terlaksananya Deklarasi ini, Bawaslu Agam sebagai Lembaga pengawas Pemilu di Kabupaten Agam siap untuk mengawal proses Pemilu 2024 yang aman dan adil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Peserta Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Balairong Pemkab Agam (07/09/2023)

Editor: Amalia Yandri

Foto: Iin Wulandari