Dapil di Kabupaten Agam Mengalami Pergesaran Jumlah Kursi, Bawaslu Agam Gelar Rapat Evaluasi
|
Ditulis oleh Amalia Yandri pada tanggal 15 Februari 2023
Agam, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Penetapan Peserta Pemilu dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) mengingat tahapan tersebut sudah berakhir tanggal 9 Februari 2023 lalu.
Rapat dihadiri oleh Iska Asmarni, Hendra Susilo, Okta Muhlia Anggota Bawaslu Agam, Yuli Zamra, Plt Kepala Sekretariat, Mizlin Hardi, Kepala Subbagian Pengawasan, dan jajaran staf sekretariat. Bawaslu Agam turut mengundang beberapa stakeholder, seperti Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Anggota KPU Agam, Jajaran Pengawas Kecamatan (Ketua, Koordinator Divisi HP2H, dan Staf HP2H) serta rekan-rekan media. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Februari 2023, di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung.
“Kegiatan evaluasi ini diangkat agar kita semua aware dengan hasil penetapan peserta Pemilu dan penetapan Dapil yang diputuskan oleh KPU. Panwascam sebagai penyelenggara Pemilu harus lebih paham terkait tahapan pemilu ini dari pada masyarakat awam. Jika muncul pertanyaan dari masyarakat terkait dapil, kita harus bisa menjawabnya. Jangan sampai kita bingung dan sama awamnya dengan masyarakat” tegas Zamra saat menyampaikan laporan kegiatan.
Deskripsi: Pembacaan laporan kegiatan oleh Yuli Zamra, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Agam
Hendra Susilo selaku Plh. Ketua Bawaslu Agam menyampaikan tidak ada perubahan jumlah dapil pada Pemilu 2024 di Kabupaten Agam, berdasarkan penetapan oleh KPU. Namun, ada pergeseran jumlah kursi pada Dapil 1 dan 3. Dapil 1 mengalami perubahan yang sebelumnya hanya 9 kursi menjadi 10 kursi. Sedangkan pada Dapil 3 berubah dari 7 kursi menjadi 6 kursi saja. “Acara ini kami siapkan sebagai forum berkumpul dan berdiskusi bagi para stakeholder terkait evaluasi penetapan peserta pemilu dan dapil. Kita akan membahas proses penetapan dan juga pengawasannya” ujar Hendra membuka kegiatan
Deskripsi: Hendra Susilo saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan
Dalam pengawasan penetapan dapil, Bawaslu Agam melakukan pengujian terhadap rancangan dapil atas keterpenuhan prinsip penataan dapil, memastikan data penduduk yang digunakan adalah data terbarukan, juga memastikan bahwa alokasi kursi pada setiap dapil sesuai dengan jumlah penduduk. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pertanyaan terkait penetapan peserta Pemilu dan dapil dapat terjawab dan tidak menimbulkan sengketa nantinya.
Foto: Bawaslu Agam