Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumbar Evaluasi P2P 2026, Dorong Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan kegiatan “Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Provinsi Sumatera Barat" pada Jum'at (28/08). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Kasubag Pengawasan beserta staf Pengawasan di Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Dalam kata sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni menyebut kegiatan P2P merupakan bagian dari visi dan misi kelembagaan dan hendaklah dimanfaatkan sebagai bentuk pemberian pendidikan politik bagi masyarakat. Kegiatan P2P telah selesai dilaksanakan pada 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Alni mengapresiasi komitmen Bawaslu kabupaten/kota dalam keberhasilan melaksanakan kegiatan.

"Program P2P ini ibarat sebuah proses menaiki tangga. Setelah langkah awal telah kita naiki, langkah berikutnya adalah bagaimana proses pendidikan politik kepada masyarakat yang berkaitan dengan pengawasan partisipatif itu dapat terus berkelanjutan," ungkap Alni. Hal ini sejalan dengan tujuan P2P 2026 yaitu untuk membentuk kader yang berfungsi dan bergerak.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi menyampaikan bahwa setelah launching kegiatan P2P Tahun 2026 ia telah melihat berbagai pergerakan dari peserta P2P dan Bawaslu kabupaten/kota. Sebagai tindak lanjut, juga mendorong pembentukan komunitas digital bagi alumni P2P di masing-masing daerah.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra menjelaskan komitmen peserta P2P untuk sama-sama bergerak salah satunya dengan turut menginisiasi konten edukasi yang dipublikasikan melalui akun media sosial Forum Anak Kabupaten Agam.

Beberapa evaluasi kegiatan P2P Tahun 2026 di Provinsi Sumatera Barat yaitu bagaimana menghadirkan komposisi peserta yang lebih segmented dan memperhatikan kepesertaan dari teman-teman disabilitas. Sebagai tindak lanjut, hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan P2P ke depan.

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama Bawaslu kabupaten/kota berkomitmen untuk terus memperkuat keberlanjutan pendidikan pengawasan partisipatif melalui berbagai inovasi dan kolaborasi, sehingga kader P2P yang telah terbentuk dapat terus bergerak menjadi bagian dari masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan pengawasan pemilu secara berkelanjutan.

Penulis: in

Editor: Yuhendra