Matangkan Pengelolaan Arsip, Bawaslu Agam Laksanakan RDK
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait pengelolaan kearsipan pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi serta kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam. Melalui RDK tersebut, jajaran Bawaslu Agam membahas pengelolaan, penataan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip agar dapat dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan kearsipan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan. Arsip yang tertata dengan baik dapat memudahkan proses pencarian dokumen, menjamin ketersediaan informasi, serta mendukung akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga didorong untuk meningkatkan pemahaman dan konsistensi dalam menerapkan tata kelola arsip, baik terhadap dokumen administrasi maupun dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola administrasi dan kearsipan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Ayu
Editor : Yuhendra, Fauzan