Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Optimis Tingkatkan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Agam

Padang, BAWASLU AGAM - Inovasi Pengawasan Partisipatif perlu dilakukan untuk keberlanjutan program unggulan Bawaslu Republik Indonesia dewasa ini. Menyikapi hal ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Jum'at (07/06).

Kegiatan ini mengundang Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta staf. Dalam kegiatan dilakukan penyamaan persepsi terhadap kegiatan Pengawasan Partisipatif. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni menyampaikan 3 hal penting terkait Pengawasan Partisipatif.

Pertama, masyarakat masih punya banyak pertanyaan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 terlebih dasar hukum Pilkada berbeda dengan Pemilu sehingga Bawaslu harus memiliki komitmen untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kedua, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif merupakan program unggulan lembaga. Dimana memiliki anggaran rutin di semua tingkatan Bawaslu hingga Kabupaten/Kota sehingga kegiatan ini harus dimaksimalkan.

Ketiga, terdapat hubungan sebab-akibat antara tingkat pengawasan partisipatif dengan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilihan. Sebelumnya pada 2022 Bawaslu RI telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu. Dalam rangka meningkatkan pencegahan pada tahapan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi, dan Kabupaten/Kota akan melakukan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilihan. Penyusunan ini, berdasarkan kepada kondisi real yang ditemukan di Kabupaten/Kota.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi kemudian menjelaskan, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Provinsi Sumatera Barat dilakukan dalam bentuk Kampung Pengawasan. Kampung Pengawasan telah dideklarasikan di sepuluh penjuru Sumatera Barat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota.

Setelah deklarasi kampung pengawasan, tentunya perlu langkah nyata dalam meningkatkan pengawasan partisipatif. Sehingga kampung pengawasan tidak hanya kegiatan seremonial namun menjadi wadah yang terbuka untuk pendidikan pengawasan partisipatif. Kedepannya pengawasan partisipatif tidak terbatas pada kegiatan semacam ini. Bawaslu akan lebih mendekati masyarakat pada level yang lebih rendah sehingga pesan pengawasan lebih tersampaikan.

Selanjutnya dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan diskusi bersama provinsi sehingga pelaksanaan Pengawasan Partisipatif dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien.