Bawaslu Kabupaten Agam Siap Mengawasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Tahun 2024
|
Lubuk Basung - Mendekati Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2022, Bawaslu Kabupaten Agam menyambangi KPU Kabupaten Agam untuk melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik.
Koordinasi dilakukan untuk mendapatkan gambaran proses verifikasi administrasi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam sejalan dengan keluarnya Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Disamping itu koordinasi juga dilakukan untuk menyamakan pandangan dan pemahaman terhadap proses verifikasi administrasi yang akan dilakukan serta membahas hal yang berpotensi menimbulkan persoalan nantinya.
"KPU Kabupaten Agam perlu mempertimbangkan dan memperkirakan waktu yang digunakan untuk proses verifikasi administrasi keanggotaan ini, mengingat kesempatan yang akan diberikan kepada partai politik peserta Pemilu tahun 2024 untuk menyampaikan dokumen klarifikasi terhadap hasil verifikasi administrasi keanggotaan oleh KPU Kabupaten Agam" ujar Elvys

Bawaslu Kabupaten Agam sedang berkoordinasi di Ruangan Help Desk Pelayanan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol di KPU Kabupaten Agam(foto/Bawaslu Agam)
Hadir dalam koordinasi ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Agam dan Ketua dan Anggota Kabupaten Agam, Riko Antoni dan Zainal Abadi serta Edo Septiadi,S.Sos, sekretariat KPU Kabupaten Agam.
"Dalam proses verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Agam akan membentuk 10 orang tenaga operator dan ditambah verifikator yang berasal dari internal KPU Kabupaten Agam sendiri dan berencanakan akan melakukan simulasi verifikasi administrasi menjelang tanggal 16 Agustus 2022" ungkap Zainal Abadi, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam.
(ung)