Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Agam Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (3/7).

‎Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Sosialisasi diikuti oleh Kepala Subbagian Administrasi, Zikri Afif, serta staf pengelola tunjangan kinerja dari Bawaslu Kabupaten Agam.

‎Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa perubahan petunjuk teknis bertujuan untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja sekaligus mendorong peningkatan disiplin dan kinerja pegawai. Salah satu perubahan yang disampaikan adalah perluasan cakupan penerapan petunjuk teknis yang kini berlaku bagi Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, selain Sekretariat Bawaslu Provinsi.

‎Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pengurangan Tunjangan Kinerja yang didasarkan pada komponen penilaian prestasi kinerja dan disiplin kehadiran pegawai. Pengurangan Tukin akan diterapkan pada pembayaran bulan berikutnya berdasarkan hasil penilaian kinerja dan data kehadiran pegawai pada bulan berjalan.

‎Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Agam memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai substansi perubahan Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja sehingga implementasinya dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Agam dalam sosialisasi ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi kepegawaian serta mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilihan dan pemilu.

Penulis : Rini

Editor : Yuhendra, Fauzan