Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Agam Ikuti SEPAKAT Bahas Tantangan dan Strategi Pengawasan Menuju Penegakan Hukum Pemilu

-

Pimpinan Bawaslu Agam mengikuti kegiatan Sepakat yang digelar oleh Bawaslu Pasaman Barat pada hari Senin (13/07/2026). 

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan SEPAKAT (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (13/07). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat.

SEPAKAT kali ini diampu oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman dengan mengangkat tema "Tantangan dan Strategi Pengawasan Menuju Penegakan Hukum Pemilu". Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, serta dihadiri jajaran pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juwita, menyampaikan bahwa forum SEPAKAT bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi ruang strategis bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk melakukan refleksi, evaluasi, serta memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu yang semakin kompleks.

Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi, perubahan pola pelanggaran, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas menuntut Bawaslu untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat sinergi antarlembaga, serta mengedepankan strategi pencegahan yang efektif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam arahannya menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawas pemilu harus mampu beradaptasi dengan perkembangan era digital agar tidak tertinggal dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan di masa mendatang.

"Melalui kegiatan SEPAKAT ini, kita tidak hanya meningkatkan kapasitas kelembagaan, tetapi juga memperkuat kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang. Penguasaan teknologi dan peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari," ujar Alni.

Pada sesi materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Lumban Tori, memaparkan materi mengenai Pencegahan dan Strategi Pengawasan Pemilu. Ia menjelaskan bahwa penguatan pengawasan harus dilakukan melalui peningkatan partisipasi masyarakat, pembentukan kampung pengawasan, optimalisasi koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, organisasi masyarakat, hingga perguruan tinggi. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengawasan mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki Bawaslu.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Zaini Afandi, menyampaikan materi bertajuk Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 Menuju Demokrasi yang Berintegritas. Ia mengulas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penanganan pelanggaran, mulai dari keterbatasan alat bukti, singkatnya waktu penanganan perkara, rendahnya kualitas laporan masyarakat, hingga perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang berpotensi memunculkan bentuk-bentuk pelanggaran baru seperti manipulasi konten digital (deepfake), penyebaran disinformasi, serta politik uang berbasis transaksi elektronik.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Agam dalam kegiatan SEPAKAT merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat profesionalisme jajaran pengawas pemilu, serta membangun strategi pengawasan yang adaptif dalam mewujudkan penegakan hukum pemilu yang berkeadilan, demokratis, dan berintegritas.

Penulis : Jamal

Editor : Yuhendra, GRN