Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Agam Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Angkatan VI Tahun 2026

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (Full Distance Learning/FDL) Angkatan VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (18/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Hans Karunia Hamonangan dari Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Rinaldi Aulia, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Asmin Safari. Kegiatan dipandu oleh Dian Firja Ameliani selaku moderator dari Puslitbangdiklat Bawaslu RI.

Dalam sesi pertama, Hans Karunia Hamonangan menyampaikan materi mengenai penguatan kapasitas kesekretariatan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparatur kesekretariatan Bawaslu di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya membangun sistem dukungan utama (support system) di lingkungan kesekretariatan. Menurutnya, sekretariat tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi unsur pendukung utama yang memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dapat berjalan secara optimal di setiap tingkatan.

Selain itu, pembelajaran juga menitikberatkan pada lima indikator utama hasil belajar, yaitu pemahaman mengenai perjalanan pemilu dan pengawasan, pemetaan potensi kerawanan, internalisasi kode etik, fasilitasi teknis operasional, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Kelima indikator tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur sekretariat dalam menjalankan tugas secara efektif, profesional, dan berintegritas.

Pada sesi berikutnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menyampaikan materi mengenai penguatan peran kesekretariatan dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu dan pemilihan. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pemilu di Indonesia, meliputi asas-asas pemilu, prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu, serta ketentuan pasal-pasal yang mengatur pelaksanaan pemilu. Ia juga menambahkan penjelasan mengenai sejarah pemilu di Indonesia, mulai dari awal kemerdekaan hingga perkembangan pada era reformasi. Rinaldi menegaskan bahwa pemahaman terhadap dasar hukum, asas, prinsip, dan sejarah pemilu sangat penting sebagai landasan dalam memperkuat fungsi pengawasan serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Selain itu, Rinaldi juga menekankan pentingnya sinergi antara unsur sekretariat dan pimpinan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, responsif, dan adaptif terhadap dinamika kepemiluan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Asmin Safari, menyampaikan materi mengenai Fasilitasi Pengawasan Proses Pemilu dan Pemilihan. Dalam pemaparannya, ia juga menjelaskan pentingnya identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan dalam proses pemilu dan pemilihan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan. Menurutnya, kemampuan memetakan potensi kerawanan menjadi kunci dalam menentukan langkah pencegahan dini serta memastikan pengawasan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran. Selain itu, ia menegaskan bahwa kesekretariatan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pengawasan melalui penyediaan dukungan administrasi, teknis, dan pengelolaan sumber daya secara efektif.

Melalui kegiatan ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran strategis kesekretariatan sebagai pendukung utama penyelenggaraan pengawasan pemilu yang berkualitas. Kegiatan pembelajaran jarak jauh ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu RI dalam meningkatkan kompetensi SDM secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang adaptif, profesional, dan berintegritas.

Penulis : Sri Wahyuni

Editor : Yuhendra, Fauzan