Bawaslu Kabupaten Agam Ajak Anggota Gakkumdu Samakan Persepsi Potensi Pidana Pendaftaran Peserta Pemilu
|
Ditulis Oleh Jefri Hadiyatma pada tanggal 27 Februari 2023
Agam, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam kembali adakan diskusi sentra Gakkumdu dalam rangka penyamaan persepsi terhadap potensi tindak pidana Pemilu. Kegiatan diikuti seluruh anggota sentra Gakkumdu Kabupaten Agam dari semua unsur, dengan fokus diskusi yaitu Evaluasi Tahapan Pendaftaran Peserta Pemilu.
“Anggota Gakkumdu perlu menyamakan pemahaman terhadap potensi tindak pindana Pemilu dan memahami regulasi di setiap tahapan Pemilu serentak tahun 2024” ujar Hendra Susilo (Anggota Bawaslu Kabupaten Agam) dalam pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Dan Verifikasi Peserta Pemilu di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, senin 27 Februari 2023.
Burhan Kepala Kejaksanaan Negeri menyampaikan bahwa pemberian keterangan yang tidak benar dan penggunaan dokumen palsu menjadi hal yang rawan serta menjadi potensi Tindak Pidana dalam tahapan pendaftaran peserta pemilu.
Irfan Leo Dinata anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Polres Agam berpendapat bahwa "Setiap masyarakat yang merasa dirugikan atas pencatutan nama/identitas oleh calon peserta pemilu tersebut, bisa melaporkan ke polisi, akan diproses sesuai SOP dan termasuk dalam Tindak Pidana Umum".
Namun, Gus irwan S. Marbun anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan menambahkan "lex specialis derogat legi generalis, aturan khusus mengesampingkan aturan umum". Pencatutan nama/identitas, dalam PKPU 4 dan 10 tahun 2022 terkait Pendaftaran Peserta Pemilu sudah menjelaskan bahwa masyarakat yang namanya tercatut dapat melaporkan ke KPU dengan membawa Identitas, dan kemudian akan diproses oleh KPU.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan keseragaman persepsi anggota Gakkumdu dalam memahami potensi Pidana Tahapan Pendaftaran Peserta Pemilu dalam menindak pelanggaran yang mungkin terjadi kedepannya. Kedepan diharapkan proses penyelesaian tindak pidana pemilu di Kabupaten Agam dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Editor: Amalia Yandri
Foto: Jefri Hadiyatma