Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Temui Masyarakat Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih

Bawaslu Agam Temui Masyarakat Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih

Ditulis oleh Amalia Yandri pada tanggal 2 Maret 2023

Agam, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dengan mendatangi beberapa rumah warga di Kabupaten Agam. Patroli dilakukan dengan memeriksa NIK masyarakat yang sudah memenuhi syarat pada DPT melalui aplikasi cek dpt online dan juga memastikan pelaksanaan pencocokan & penelitian (coklit) sesuai prosedur di daerah tersebut.

Patroli dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Agam oleh 4 Tim yang dipimpin langsung  oleh komisioner Bawaslu Agam selama 2 hari yaitu tanggal 28 Februari 2023 dan 1 Maret 2023. 

“Berdasarkan hasil patroli masih ditemukan adanya pantarlih yang tidak taat prosedur dalam melakukan coklit, misalkan perihal menempelkan stiker atau meminta identitas kependudukan calon pemilih. Terhadap temuan kesalahan prosedur akan dikomunikasikan dengan KPU Kabupaten Agam sebagai penyelenggara teknis agar dapat dilakukan perbaikan" ujar Okta Muhlia

Selain itu, mengingat Surat Instruksi Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023, Bawaslu Agam secara langsung mendatangi pemilih yang berpotensi terabaikan hak pilihnya seperti pemilih pemula, pemilih disabilitas, masyarakat adat, atau pun masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP. 

“Di Tanjung Mutiara, kita menemui rumah dengan pemilih disabilitas. Saat itu kita sama-sama memeriksa sticker coklit yang sudah ditempel. Alhamdulillah pemilih disabilitas tersebut sudah terdata dan dapat menggunakan hak pilihnya.” Ujar Iska. 

Informasi disabilitas penting untuk didata, agar pemilih disabilitas dapat terfasilitasi dalam menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. 

Patroli ini akan dilakukan rutin oleh Bawaslu Agam agar kejadian-kejadian seperti salah prosedur coklit dan terabaikannya hak pilih pemilih rentan dapat dihindari. Melalui Patroli, Bawaslu Agam mengajak dan memastikan mereka yang memenuhi syarat sudah terdaftar sebagai pemilih. Dan juga memastikan mereka yang tidak memenuhi syarat tidak terdapat lagi dalam daftar pemilih.

Editor: Okta Muhlia

Foto: Bawaslu Agam