Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Simulasikan Pelayanan Permohonan Informasi Publik

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Agam pada Rabu (11/03) bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Agam. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam.

Membuka kegiatan ini, Feri Irawan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam menyampaikan bahwa kegiatan ini didorong dengan adanya perubahan SK struktur PPID yang baru, sehingga semangat baru ini harus diiringi dengan peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Agam dalam pelayanan informasi publik.

"Output pelaksanaan kegiatan simulasi ini, kami harap seluruh jajaran memiliki kemampuan dalam hal penerimaan permohonan informasi publik," ujarnya kemudian.

Dalam kegiatan ini dilakukan simulasi pelayanan penerimaan permohonan hingga diproses sampai tingkat PPID. Dalam pengayaan simulasi penerimaan permohonan, staf sekretariat dibagi kedalam tim yang bertugas sebagai petugas penerima permohonan dan pemohon.

Staf yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Agam yang mendampingi proses simulasi menjelaskan, dari kegiatan simulasi diharapkan peserta dapat memahami alur pelayanan permohonan informasi publik serta mengetahui tentang informasi apa yang bisa diberikan dan yang ditolak sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Penulis: in