Bawaslu Agam Sempurnakan Laporan Akhir Layanan Keterbukaan Informasi Publik
|
Ditulis oleh Jeffry pada tanggal 17 Februari 2023
Agam, BAWASLU AGAM - Bawaslu Agam adakan Rapat Penyusunan Laporan Layanan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Agam dalam rangka menyempurnakan laporan yang telah disusun di Tahun 2022.
Bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Agam, Jum'at 17 Februari 2023, rapat ini dihadiri oleh Tim Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Agam yang terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten Agam dan Staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam.
Penyusunan Laporan Layanan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Agam dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban fungsional serta upaya untuk mewujudkan prinsip transparansi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Agam.
Laporan Layanan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Agam menggambarkan program Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Agam pada Tahun 2022.
Dalam laporan dipaparkan gambaran umum kebijakan pelayanan informasi publik, pelaksanaan kebijakan informasi publik, pelaksanaan pelayanan informasi publik, penanganan keberatan, penanganan sengketa informasi publik, inovasi, kendala, rekomendasi dan rencana tindak lanjut PPID Bawaslu Kabupaten Agam kedepannya.
Editor : Amalia Yandri
Foto: Jeffry