Bawaslu Agam Sampaikan Laporan Hasil Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik ke Bawaslu RI
|
Ditulis Oleh Doni Saputra pada tanggal 22 Desember 2022
Jakarta, BAWASLU AGAM - Usai lakukan pengawasan pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Agam menyerahkan laporan akhir pengawasan tahapan tersebut. Penyerahan laporan akhir dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 bertempat di Bawaslu RI.
Penyerahan laporan akhir pengawasan ini dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Agam Hendra Susilo, SP., didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Nurhaida Yetti ,SH, MH kepada Pimpinan Bawaslu RI Totok Hariyono, SH selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI.
Sebelum serah terima laporan, dilakukan dengar pendapat serta diskusi terhadap permasalahan yang dihadapi selama proses pengawasan, mulai dari tahapan verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, verifikasi faktual perbaikan dan rekapitulasi partai politik tingkat kabupaten/kota yang akan dijadikan evaluasi oleh Bawaslu RI nantinya.
Dalam diskusi ini juga dibahas tentang rencana kerja pengawasan yang akan dilakukan oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sebagai Penanggungjawab pengawasan tahapan Pencalonan pada Pemilu 2024.Dengan diserahkannya laporan akhir pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, Bawaslu Agam siap memasuki pengawasan tahapan berikutnya, yaitu Pencalonan Perseorangan DPD-RI.
Editor : Amalia Yandri
Foto : Doni Saputra