Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu Bersama Kepolisian dan Pers

-

Pimpinan Bawaslu Agam sedang berbincang bersama Kasat Reskrim Polres Agam dan Ketua PWI Agam di ruang kerja Ketua Bawaslu Agam pada hari Senin (26/10).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Penguatan koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan penegakan hukum Pemilu berjalan sesuai ketentuan. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam memperkuat komunikasi dan sinergi melalui silaturahmi bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Agam, Iptu Edi Julianto Prastio serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam, Mursyidi.

Pertemuan tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (PP Datin) Bawaslu Agam, Feri Irawan, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Agam, Rendi Oktafianda. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penegakan hukum Pemilu, penanganan dugaan pelanggaran, hingga penguatan kolaborasi dalam menghadapi dinamika demokrasi, khususnya di era digital.

Koordinator Divisi PP Datin Bawaslu Agam, Feri Irawan, menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut tidak sekadar mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan menyamakan langkah dalam mendukung pengawasan Pemilu.

“Pertama, tentu kita bersilaturahmi dan memperkuat hubungan baik. Kedua, kita membicarakan kerja-kerja Pemilu, terutama terkait pengawasan, penanganan pelanggaran, serta bagaimana membangun koordinasi yang baik agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Feri.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang efektif antara Bawaslu, kepolisian, dan insan pers memiliki peran penting dalam mendukung pencegahan pelanggaran. Sinergi tersebut juga diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kepemiluan tersampaikan secara tepat serta mendukung penanganan persoalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Sementara itu, Koordinator Divisi HPS Bawaslu Agam, Rendi Oktafianda, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dalam menghadapi perkembangan persoalan hukum Pemilu yang semakin dinamis.

“Penyamaan persepsi menjadi hal penting agar kita memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi persoalan penegakan hukum Pemilu. Tantangan ke depan akan semakin tinggi, terutama di era digital, ketika informasi dan berbagai dugaan pelanggaran dapat berkembang dengan cepat,” kata Rendi.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut kesiapan sumber daya manusia, pemahaman regulasi yang memadai, serta koordinasi antarlembaga yang berjalan efektif. Dengan demikian, setiap dugaan pelanggaran dapat dicermati dan ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Karena itu, dibutuhkan kolaborasi tim yang kuat dan penguatan kapasitas. Kita harus terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi serta kemampuan dalam merespons berbagai tantangan, termasuk yang muncul di ruang digital, sehingga penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Keterlibatan kepolisian dan insan pers menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang didukung komunikasi, koordinasi, dan pemahaman bersama. Kepolisian memiliki peran dalam penegakan hukum sesuai kewenangannya, sementara insan pers berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.

Melalui silaturahmi dan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Agam berharap hubungan kelembagaan dengan Polres Agam dan PWI Kabupaten Agam semakin erat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran Pemilu, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta mendorong terwujudnya demokrasi yang berintegritas, transparan, dan berlandaskan hukum di Kabupaten Agam.

Penulis : Ayu

Editor : Yuhendra, GRN