Bawaslu Agam Optimalkan Perencanaan Program melalui Pedoman Renstra 2026
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Senin (26/10).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penyamaan pemahaman mengenai penyusunan Renstra di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Pedoman ini menjadi acuan penting untuk memastikan perencanaan program dan kegiatan berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional serta target kinerja kelembagaan.
Penyusunan Renstra tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk menentukan arah kebijakan, menetapkan sasaran, serta mengukur pencapaian kinerja organisasi. Melalui pedoman ini, setiap tingkatan Bawaslu diharapkan mampu menyusun perencanaan yang sistematis, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Dalam pelaksanaannya, penyusunan Renstra mencakup lima tahapan, yaitu penyusunan, penelaahan, persetujuan, penetapan, dan perubahan. Setiap tahapan menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen perencanaan disusun secara terarah, melalui proses yang terstruktur, serta dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Selain sebagai acuan pelaksanaan program, Renstra juga berperan dalam menetapkan target kinerja, mengidentifikasi dan memetakan risiko, serta memproyeksikan kebutuhan anggaran. Dengan perencanaan yang matang, program dan kegiatan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Bagi Bawaslu Kabupaten Agam, penerapan pedoman penyusunan Renstra menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kualitas kinerja. Perencanaan yang selaras dan terukur diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara berkelanjutan, sekaligus memastikan penggunaan sumber daya organisasi sesuai dengan prioritas dan sasaran yang telah ditetapkan.
Penulis : Rida
Editor : Yuhendra, GRN