Bawaslu Agam Perkuat Monitoring dan Evaluasi melalui Rapat Sosialisasi Rencana Aksi 2026
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Bawaslu Tahun 2025, Bawaslu perlu menyusun Rencana Aksi dan Laporan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai instrumen dalam penilaian kinerja pejabat di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu Agam, Zikri Afif beserta staf keuangan Bawaslu Agam yang dilaksanakan secara dari pada hari Selasa (12/05) dan merupakan kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penyusunan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Tahun 2026. Selain itu, seluruh divisi yang ada di Bawaslu diharapkan dapat mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan rapat divisi dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan pada masing-masing bulan serta penyesuaian target capaian pada setiap triwulan, mengingat pelaksanaan kegiatan divisi tersebut akan berpengaruh terhadap penyusunan dan capaian Rencana Aksi Tahun 2026.
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) berpedoman pada dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) sebagai dasar pengukuran capaian target dan indikator kinerja instansi. Sementara itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan berdasarkan dokumen Rencana Kerja (Renja) sebagai acuan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran berjalan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap seluruh jajaran dapat memahami dan mengimplementasikan rencana aksi secara optimal sehingga target kinerja Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Penulis : Rida
Editor : Yuhendra, GRN