Bawaslu Agam Pengawasan Melekat, Dua Warga Nagari Koto Tuo Dipastikan Masih Berada di Luar Negeri
|
IV Koto, BAWASLU AGAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Senin (25/5). Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Agam berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang tahapan Pemilu Tahun 2029.
Kegiatan pengawasan diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Nagari Koto Tuo di Kantor Wali Nagari. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Agam bersama perangkat nagari melakukan verifikasi terhadap data warga yang berdasarkan data KPU Kabupaten Agam teridentifikasi berada di luar negeri. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual warga di lapangan.
Berdasarkan hasil verifikasi, diketahui bahwa dua warga, yakni M. Akbar Algazi dan Zakyatul Mawaddah, masih berada di luar negeri. Hasil tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Nagari Koto Tuo dengan mengisi dan menandatangani Formulir Model A-Tanggapan Masyarakat-PDPB sebagai bahan pembaruan data pemilih. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Agam.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Agam bertujuan memastikan setiap perubahan data pemilih dapat diverifikasi secara cermat dan berdasarkan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, potensi ketidaksesuaian data, seperti pemilih yang telah berpindah domisili, berada di luar negeri, maupun perubahan status kependudukan lainnya dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Agam menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Data pemilih yang akurat tidak hanya menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara, tetapi juga menjadi fondasi bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Agam akan terus memperkuat pengawasan terhadap setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui koordinasi dengan KPU, pemerintah nagari, serta instansi terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2029.
Penulis : Ayu
Editor : Yuhendra, GRN