Bawaslu Agam Monitoring Pengawasan Coklit Oleh Jajaran Ad Hoc
|
Ditulis oleh Amalia Yandnri pada tanggal 22 Februari 2023
Agam, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam melakukan Supervisi dan Monitoring (Sumon) terhadap pengawas tingkat kecamatan dalam rangka pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di Kabupaten Agam.
Kegiatan Sumon dilakukan terhadap 16 kecamatan selama 3 hari, tanggal 20-22 Februari 2023, oleh Anggota Bawaslu Agam, yaitu Hendra Susilo dan Okta Muhlia dengan didampingi oleh jajaran staf sekretariat Bawaslu Agam.
Monitoring dilakukan untuk mengetahui kondisi lapangan yang dihadapi oleh Panwascam ataupun PKD selama tahapan coklit. “Kita sebagai pengawas perlu memastikan pantarlih bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Catat apabila ditemukan ketidakpatuhan prosedur yang dilakukan oleh pantarlih untuk dilakukan pencegahan” ujar Okta Muhlia
“tanda pemilih sudah dicoklit adalah adanya sticker yang ditempel di rumah pemilih. Hal ini dapat membantu kita dalam memastikan semua rumah telah dicoklit atau belum. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tercoklit dan kehilangan hak pilih” tambahnya. Perlu diketahui, Dalam tahapan coklit, jajaran ad hoc Bawaslu Agam melakukan pengawasan melekat terhadap TPS rawan dan juga melakukan audit diseluruh TPS.
Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan proses yang panjang, sehingga jajaran pengawas perlu mengawal tahapan ini dari awal hingga akhir secara agar didapati data pemilih yang sempurna.
Foto: Bawaslu Agam