Bawaslu Agam Menghadiri Kegiatan Penelitian dan Reviu Usulan Revisi Anggaran Tingkat DJA TA 2025
|
Jakarta, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam turut mengikuti Kegiatan Penelitian dan Reviu Usulan Revisi Anggaran Tingkat Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Tahun Anggaran 2025 Tahap Akhir, yang berlangsung selama periode 28 Oktober hingga 3 November 2025 di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jakarta diikuti oleh Staf Keuangan Bawaslu Agam, Fuadi Anwar Wirawan.
Kegiatan ini difokuskan pada penyempurnaan dan penyesuaian alokasi anggaran tahun 2025, dengan menekankan bahwa tambahan anggaran hanya diberikan untuk memenuhi kekurangan pada Belanja Pegawai.
Selain itu, Bawaslu Republik Indonesia (RI) menginstruksikan untuk melakukan optimalisasi anggaran tanpa melanggar ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pemenuhan belanja perjalanan dinas (perjadin) dan belanja modal.
Kegiatan kali ini juga berfokus pada pemenuhan gaji termasuk tunjangan kinerja (Tukin) bagi CPNS dan PPPK.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Bawaslu juga telah menyusun konsep kegiatan ke depan, yang meliputi berbagai bidang kerja, di antaranya Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi (Monev), Persuratan, Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Keuangan, dan Pengawasan.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Agam berkomitmen untuk memastikan proses revisi anggaran tahun 2025 berjalan efektif, transparan, dan sesuai regulasi.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antar Satuan Kerja (Satker) Bawaslu di seluruh Indonesia dalam menghadapi pelaksanaan anggaran tahun mendatang.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra