Bawaslu Agam Matangkan Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Agam menggelar rapat internal pengisian jawaban kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis (9/7) di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra, didampingi oleh Kasubag Hukum Humas Data dan Informasi, dan Kasubag Pengawasan bersama jajaran pengelola PPID Bawaslu Agam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap jawaban dalam kuesioner disusun secara akurat, objektif, dan didukung oleh dokumen eviden yang sesuai dengan indikator penilaian yang ditetapkan. Melalui rapat tersebut, setiap aspek penilaian dibahas secara bersama-sama sehingga data dan informasi yang disampaikan benar-benar mencerminkan pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra, menegaskan bahwa pengisian kuesioner bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Agam.
"Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana bagi kita untuk mengukur sejauh mana pelayanan informasi publik telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Karena itu, setiap jawaban harus didasarkan pada kondisi riil serta didukung dengan dokumen yang lengkap," ujar Yuli Zamra.
Ia juga berharap hasil monitoring dan evaluasi tahun ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat tata kelola dokumentasi informasi, serta mendorong terciptanya pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai salah satu wujud pelayanan kepada masyarakat serta bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.
Penulis : Ayu
Editor : Yuhendra, Fauzan