Bawaslu Agam Lakukan Koordinasi Dengan Diskominfo Kabupaten Agam, bahas Kolaborasi Pengelolaan PPID dan Humas
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam, Selasa (07/04). Dalam koordinasi ke Diskominfo Kabupaten Agam yang dilakukan Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam, kehadiran disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Roza Syafdefianti beserta jajaran Diskominfo Kabupaten Agam.
Dalam Kunjungan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Rendi Oktafianda selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv HPS) mengatakan bahwa kunjungan pimpinan dan jajaran Bawaslu ke Diskominfo adalah dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjajaki kerjasama atau kolaborasi dalam pengelolaan media soaial dan kehumasan.
“Kunjungan kami ke Diskominfo Kabupaten Agam yaitu sebagai Koordinasi awal serta menjalin silahturahmi antara Bawaslu dan Diskominfo untuk kedepanya lebih terjaga.” Beliau juga menyampaikan terkait permintaan video ucapan selamat HUT Bawaslu ri ke-18 dari stakeholder di Kabupaten Agam.
Senada dengan hal tersebut Anggota Bawaslu Agam, Feri Irawan juga menyampaikan bahwa kerjasama antara Diskominfo dan Bawaslu pada Pemilu dan Pilkada yang lalu terjalin cukup baik, dimana Bawaslu dan Diskominfo tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) yang di susun oleh Bawaslu Agam. Beliau juga menambahkan terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bisa ditingkatkan secara bersama-sama untuk keterbukaan informasi publik di akun-akun media sosial baik milik Bawaslu Agam maupun Diskominfo Agam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Roza Syafdefianti menyampaikan bahwa dalam rangka pengelolaan PPID di media sosial serta pengelolaan Humas secara keseluruhan, Diskominfo Agam melakukan coaching terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam untuk percepatan penyediaan data dan informasi publik di media sosial. Diskominfo juga mengadakan coaching untuk pengelolaan medsos, dimana ada satu personel dari masing-masing OPD yang di latih untuk menjadi pengelola Humas di OPD tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kabupaten Agam Wendry Desya Putra juga menambahkan perlu adanya MOU (Memorandum Of understanding) untuk kerja sama antara Bawaslu Agam dan Diskominfo terutama untuk kolaborasi tentang pengelolaan PPID dan Media Sosial Bawaslu Agam maupun dari Diskominfo.
Melalui koordinasi dan silaturahmi yang telah terjalin antara Bawaslu Kabupaten Agam dan Diskominfo Kabupaten Agam, agar kerja sama antar lembaga ke depan semakin kuat, solid, dan berkelanjutan. Diharapkan kolaborasi ini mampu meningkatkan keterbukaan informasi publik, khususnya melalui pengelolaan PPID dan media sosial yang lebih profesional, transparan, dan responsif.
Penulis : Arif
Editor : Yuhendra