Bawaslu Agam Lakukan Evaluasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Bersama Stakeholder
|
Ditulis oleh Rendi Oktafianda pada tanggal 23 Februari 2023
Agam, BAWASLU AGAM - mengingat tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 sedang berlangsung, Bawaslu Kabupaten Agam mengadakan Rapat Koordinasi bersama stakeholder guna mengevaluasi proses Pemutakhiran Data Pemilih. Koordinasi dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Februari 2023, di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk validasi data pemilih dan meningkatkan keakuratan data pemilih pada Pemilu 2024 nanti. Sehingga masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih dalam Pemilu benar-benar terdata dengan baik dalam data pemilih.
Bawaslu Agam mengundang beberapa stakeholder, seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai pemegang data kependudukan, Ketua dan Anggota KPU Agam selaku pemegang daftar pemilih, perwakilan Kesbangpol Agam, rekan-rekan media, serta perwakilan pemerintahan Nagari dari Nagari Manggopoh dan Nagari Kampung Tangah.
Hendra Susilo (Plh. Ketua Bawaslu Agam) dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa jajaran pengawas Bawaslu Agam sudah melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dalam beberapa hari terakhir. “fakta lapangan, banyak pemilih yang sudah meninggal belum memiliki surat keterangan meninggal, hal ini menyebabkan data pemilih belum bisa dicoret. Selain itu, juga masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak tertib administrasi kependudukan, sehingga menjadi kendala dalam pendataan daftar pemilih. Untuk itu perlu penyamaan pemahaman melalui rapat koordinasi ini. KPU selaku penyelenggara teknis, Disdukcapil selaku pemegang data kependudukan, dan Bawaslu selaku pengawas, serta kita dengarkan bagaimana eksekusi di tingkat nagari” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Okta Muhlia Anggota Bawaslu Kabupaten Agam juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tanggungjawab bersama Penyelenggara Pemilu, Disdukcapil dan stakeholder terkait “permasalahan-permasalahan coklit data pemilih yang ditemukan dilapangan perlu kita sikapi bersama untuk validasi dan keakuratan data pemilih pada Pemilu tahun 2024 nanti. Selain itu, perlu juga saling mengingatkan terhadap proses kerja pantarlih agar sesuai dengan ketentuan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat", pungkasnya.
Kepala Disdukcapil Agam, Helton menanggapi dengan positif dan menyampaikan peran sertanya dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 nanti. Disdukcapil berkomitmen akan melakukan penuntasan perekaman E-KTP dengan cara perekamam keliling, Melakukan perekaman E-KTP terhadap pemilih pemula ke sekolah-sekolah, dan verifikasi data kependudukan terhadap 10 nagari yang melakukan pemekaran di Kabupaten Agam.
Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan koordinasi antar stakeholder dapat dikelola dengan baik demi tersusunnya daftar pemilih yang mutakhir di Kabupaten Agam.
Demikian juga dengan KPU Kabupaten Agam yang diwakilkan oleh Ketua dan Anggota Divisi Data menyampaikan terimakasih atas semua masukan dan mengajak untuk semua pihak terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik untuk data pemilih yang baik.
Editor: Amalia Yandri
Foto: Jefri