Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Kawal Hak Pilih Penghuni Lapas dan Rutan

Bawaslu Agam Kawal Hak Pilih Penghuni Lapas dan Rutan

Ditulis Oleh Zul Adli pada tanggal 24 Februari 2023

Agam, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih di lingkungan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)dan Rutan (Rumah Tahanan) yang ada di Kabupaten Agam oleh KPU Agam dalam menjaga hak pilih masyarakat.

Pengawasan dilakukan pada hari Kamis 23 Februari 2023 dan Jumat 24 Februari 2023 oleh Okta Muhlia, Anggota Bawaslu Kabupaten Agam terhadap proses koordinasi pembentukan TPS Khusus oleh Ismul Hamdi, Anggota KPU Kabupaten Agam. 

Pemutakhiran data pemilih di TPS Khusus dilakulan melalui koordinasi dengan Lapas Kelas IIB, Lubuk Basung, bersama Suroto, selaku Kepala Lapas. Di Lapas Lubuk Basung akan diusulkan 2 (dua) TPS Khusus sesuai dengan permohonan Pihak Lapas. 

Deskripsi: Okta Muhlia (kiri) melakukan pengawasan koordinasi antara KPU dengan pihak Lapas IIB, Lubuk Basung terkait pembuatan TPS Khusus

“Jumlah warga binaan saat ini berjumlah 293 orang dan petugas yang ada sekitar 35 orang, serta ada 20 orang yang tidak memiliki identitas, terhadap yang 20 orang tersebut sedang dilakukan proses perekaman data kependudukanya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam.” Ujar Suroto

Menanggapi hal ini, pihak KPU Agam merencanakan akan membuat dua TPS Khusus di Lapas Kelas IIB, Lubuk Basung. Kondisi ini memenuhi syarat pembentukan satu TPS maksimal berjumlah 300 orang, mengacu kepada ketentuan yang berlaku.

Okta Muhlia menyarankan agar KPU Agam memastikan penghuni lapas yang memenuhi syarat sudah terdata sebagai pemilih dan terfasilitasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Selama penghuni lapas telah berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan hak politiknya tidak dicabut, kita wajib memberikan akses terhadap hak pilih mereka.” ujar Lia 

Hadir dalam agenda tersebut Kepala Disdukcapil Agam, Helton bersama tim untuk melakukan pengecekan dan perekaman data kependudukan warga binaan yang belum pernah rekam. Disdukcapil Agam berkomitmen untuk melakukan percepatan perekaman data penduduk yang belum rekam, dan khusus untum warga lapas akan dilakukan uji biometrik terlebih dahulu untuk memastikan data warga binaan lapas. 

Kemudian pemutakhiran data pemilih TPS khusus juga dilakukan pada Rutan Maninjau, bersama Kepala Rutan, Irphan. Diketahui warga binaan di Rutan Maninjau saat ini ada sebanyak 51 orang dan petugas sebanyak 25 orang. KPU Kab Agam juga mengusulkan pembentukan satu TPS Khusus di Rutan Maninjau. 

Kedepannya, Bawaslu Agam dan KPU Agam merencanakan mengunjungi daerah dengan kondisi khusus lainnya seperti, pesantren, perkebunan, panti sosial, dan lain-lain. Koordinasi terhadap wilayah-wilayah khusus perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 terlaksana secara demokratis dan mampu mengakomodir hak pilih semua warga negara Indonesia. Perbedaan kondisi yang dimiliki oleh setiap warga Indonesia harus tetap diwadahi guna menjaga sistem demokrasi yang demokratis.

Editor: Amalia Yandri

Foto: Bawaslu Agam