Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan, Hadapi Potensi Masyarakat Pindah Memilih

Bawaslu Agam Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan, Hadapi Potensi Masyarakat Pindah Memilih

Ditulis Oleh Iin Wulandari pada tanggal 5 September 2023

Padang, BAWASLU AGAM – Dalam rangka pengawalan hak pilih Masyarakat, Bawaslu Agam siapkan pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2024. Persiapan dilakukan dalam Rapat Koordinasi mengenai DPTb dan DPK yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera  Barat.

Rapat diadakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada hari Selasa, 5 September 2023, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sumbar, M. Khadafi, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, Kabag Pengawasan, Andi Bastian, dan Kabag Administrasi, Mafral. Bawaslu Agam hadir diwakili oleh Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra, Kepala Sekretariat, Yuli Zamra, dan staf sekretariat, Muhammad Sazali.

Khadafi berpesan bahwa dalam rangka pencegahan, Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memasifkan penyampaian informasi kepada Publik mengenai legalnya pemilih yang ingin pindah lokasi memilih. DPTb adalah daftar pemilih yang terdaftar dalam DPT, namun karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS yang telah ditentukan sehingga ingin memberikan suara di TPS lain.

Anggota Bawaslu Sumbar, Khadafi (baju putih) saat membuka kegiatan rakor di kantor Bawaslu Sumbar (05/09/2023)

“Masyarakat perlu tahu bahwa Masyarakat bisa mengajukan pindah memilih. Tentunya kita juga informasikan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan pindah memilih tersebut.” Ujarnya.

Selain penyebaran informasi, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk memastikan pihak penyelenggara teknis memberikan pelayanan pindah memilih sesuai standar yang ditentukan, tambah khadafi.

Jajaran pengawas Kabupaten/Kota juga diamanahkan untuk melakukan pengawasan terhadap DPK. agar pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, terakomodir hak suaranya.

Yuhendra selaku penanggung jawab pengawasan Data Pemilih Bawaslu Agam menyikapi arahan Bawaslu Sumbar dan mulai mempersiapkan jajaran sekretariat untuk melakukan pengawasan. Adapun pengawasan di wilayah Kabupaten Agam akan dibekali alat kerja pengawasan yang diturunkan oleh Bawaslu Sumbar.

Peserta kegiatan rakor dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumbar, di Kantor Bawaslu Sumbar (05/09/2023)


Editor: Amalia Yandri

Foto: Bawaslu Agam