Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran se-Sumatera Barat

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (07/04).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eri Yanti. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data penanganan pelanggaran, sekaligus mengevaluasi proses penanganan pelanggaran yang telah dilaksanakan di masing-masing daerah. Dalam forum tersebut, juga dibahas berbagai kendala yang dihadapi serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran ke depan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga tercipta kesamaan pemahaman dalam penanganan pelanggaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Agam menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas kinerja dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas di Sumatera Barat.

Penulis: Zul Adli

Editor: in