Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Ikuti Rapat Koordinasi Nasional, Siap Rancang Strategi Pencegahan 

Bawaslu Agam Ikuti Rapat Koordinasi Nasional, Siap Rancang Strategi Pencegahan 

Ditulis Oleh Mizlin Hardi pada tanggal 16 Juli 2023

Jambi, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu, tanggal 14-16 Juli 2023 berlangsung di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Rakornas yang berlangsung selama tiga hari ini, dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Loly Suhenti,  dihadiri Anggota KPU RI Muhamad Afifudin, Gubernur Jambi, dan secara langsung mengundang seluruh Ketua Bawaslu Provinsi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dari Sumatera Barat, diwakili oleh Alni (Ketua Bawaslu Sumbar), Muhammad Khadafi (Anggota Bawaslu Sumbar), Andi Bastian (Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar) dan turut hadir dari Bawaslu Agam, Mizlin Hardi (Kasubbag Pengawasan).

Loly dalam sambutan pembukaan menegaskan spirit pencegahan harus berpedoman pada tiga hal yakni kreatif, atraktif, dan progresif. “modus pelanggaran Pemilu sangat banyak dan bervariasi. karena itu sebagai pengawas Pemilu, kita harus kreatif, atraktif dan Inovatif. Pengawas Pemilu harus mampu membuat gagasan atau kemasan pencegahan pelanggaran yang menarik.” Ujar Loly. Lebih lanjut jelasnya hal yang tidak kalah penting adalah pengawas pemilu harus progresif, sebab kreatif dan atraktif saja tidak cukup. 

Lolly Suhenti saat sedang memberikan sambutan sekaligus pembukaan acara Rakornas di Jambi, 15 Juli 2023

Kegiatan Rakornas ini juga diisi dengan sejumlah pemateri yakni unsur KPK dengan materi ‘Mitigasi Penyalahgunaan dana Pemilu yang berpotensi pada Tindak Pidana Korupsi. Materi unsur KPU RI ‘Mitigasi atas Pengadaan dan pendistribusian Logistik. Dari unsur Kejaksaan Agung dengan materi ‘Mitigasi Potensi Kerawanan Pemilu Isu Sosial,Terorisme dan Perpecahan Masyarakat. Materi Dirjen Bina Administrasi Kewilayaan ‘Dukungan Pemerintah, Peran Satpol PP pada Penindakan Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai dengan Ketentuan peraturan . Serta materi dari PPATK ‘mitigasi transaksi keuangan partai politik.

Berbagai materi yang dibahas dalam rakornas ini menjadi bekal bagi setiap pengawas di seluruh Indonesia untuk menyusun strategi pencegahan pelanggaran dan sengketa proses menuju Pemilu 2024 mendatang.

Mizlin Hardi, Kasubbag Pengawasan Bawaslu Agam (Kanan) bersama rombongan Bawaslu dari Sumatera Barat saat mengikuti pembukaan Rakornas, 15 Juli 2023

Foto: Bawaslu Agam