Bawaslu Agam Ikuti Pembahasan Simulasi Anggaran 2026
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti Rapat Pembahasan Simulasi Kebutuhan Alokasi Anggaran Belanja Operasional Pegawai Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring, guna memenuhi kebutuhan lembaga hingga akhir tahun yang diikuti oleh Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Agam, Fuadi Anwar Wirawan dan Rida Warda.
“Masih terdapat kekurangan anggaran pada Belanja Operasional Pegawai, sehingga Bawaslu akan segera mengusulkan pemenuhan anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan berdasarkan kebutuhan riil masing-masing satuan kerja”, kata Staf Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu, Setya Adi Nugraha, saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Kamis (16/07).
Setya meminta, seluruh satuan kerja menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) final dalam format semula-menjadi berdasarkan DIPA terakhir dengan penyesuaian kebutuhan selama 14 bulan. Selain itu, setiap satuan kerja juga diminta menyusun rekapitulasi anggaran per akun sebagai bahan kompilasi pengajuan revisi anggaran.
“realisasi belanja pegawai telah mencapai sekitar 92 persen dan akan dijadikan baseline dalam penyusunan kebutuhan anggaran belanja operasional pegawai”, ungkapnya.
Ia menjelaskan Sebelum usulan dikunci untuk diajukan kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), seluruh satuan kerja diminta menghitung proyeksi kebutuhan anggaran secara cermat agar tidak terjadi kekurangan pada tahap berikutnya. Apabila masih terdapat kekurangan anggaran, revisi antar satuan kerja dalam lingkup Kantor Wilayah juga dapat menjadi alternatif penyelesaian.
“Pengajuan revisi anggaran akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan”, ujar Setya.
Dalam kegiatan tersebut, Ia juga mengingatkan peserta untuk memperbarui data pada aplikasi SiASN, khususnya terkait kepemilikan sertifikat RKAKL, sebagai bagian dari pemenuhan administrasi kepegawaian.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Agam berkomitmen untuk menyusun kebutuhan alokasi anggaran secara akurat, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga proses pengajuan revisi anggaran kepada Kementerian Keuangan dapat berjalan lancar serta mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu.
Penulis : Anwar
Editor : Yuhendra, GRN