Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Ikuti Kegiatan Penelitian dan Reviu RKA-K/L TA 2026 Belanja Non Operasional bersama Bawaslu RI

-

Kepala sekretarita Bawaslu Agam, Yuli Zamra sedang mendengarkan arahan dari Bawaslu RI dalam Kegiatan Penelitian dan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2026 untuk komponen Belanja Non Operasional.

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Penelitian dan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2026 untuk komponen Belanja Non Operasional.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring  oleh Bawaslu Republik Indonesia yang diikuti oleh Kepala Sekretariat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran (BP) serta Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Agam yang dimulai dari tanggal 23 sampai dengan 26 Februari 2026.

Pelaksanaan penelitian dan reviu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran Bawaslu pada Tahun Anggaran 
2026, terhadap RKA-K/L yang telah disusun oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan juga memastikan 
kepatuhan dalam penerapan kaidah penganggaran dan memberikan keyakinan terbatas (_limited assurance_).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dalam kesempatan ini beliau menegaskan pentingnya ketelitian dan keselarasan antara program kerja dan alokasi anggaran.

"Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran yang disusun agar sesuai dengan peraturan yg ada dan dikawal oleh inspektorat wilayah serta tetap menyesuaikan anggaran dengan distribusi anggaran yang telah ada," ujarnya.

Dalam sambutannya Sekretriat Jendral Bawaslu RI, Ferdinan Eskol Tiar Sirait menyampaikan untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran yang telah direncanakan sesuai dengan capaian yang diharapkan di tahun 2026.

Senada dengan pendapat tersebut, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni juga menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan gambaran terhadap anggaran untuk tahun 2026 ini.

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan konsolidasi antar satuan kerja untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan penganggaran, standar biaya, serta mekanisme administrasi yang berlaku.

Walaupun dilaksanakan secara daring, proses reviu tetap berjalan efektif dan efisien tanpa mengurangi substansi pembahasan.

Penulis : GRN

Editor : Yuhendra