Bawaslu Agam Ikuti Kegiatan Evaluasi Data Penanganan Pelanggaran
|
Bukittinggi, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Evaluasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Hotel Santika Bukittinggi pada tanggal 29-30 April 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Korsek Kabupaten/Kota, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan staf sekretariat Kab/Kota se-Sumatera Barat.
Dalam pembukaannya, Alni Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengingatkan kepada Bawaslu Kab/Kota untuk mempersiapkan diri dalam pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah dengan memperkuat pemahaman terhadap regulasi terutama proses penanganan pelanggaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, serta Pimpinan Bawaslu Prov Sumatera Barat Vifner dan M.Khadafi.
Dalam sambutannya Vifner menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya menghimpun data Penanganan Pelanggaran yang telah dilaksanakan prosesnya di masing-masing Kab/Kota dan untuk mendapatkan data yang valid yang disertai dengan kelengkapan data dukung.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari unsur eksternal yaitu Elliyanti, S.H. Selanjutnya setiap Bawaslu Kab/Kota mempresentasikan penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kab/Kota.
Penulis: Unang
Editor: Yuhendra