Bawaslu Agam Ikuti Evaluasi PDPB Semester 1 Tahun 2026
|
Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Rabu (29/7).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Yuhendra, Kasubbag Pengawasan, Mizlin Hardi, beserta jajaran staf pencegahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB di Kabupaten Agam.
Pada pembukaan kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan langkah strategis dalam memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Menurutnya, kualitas daftar pemilih menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Rapat evaluasi ini menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026, sekaligus menyamakan persepsi terkait strategi pengawasan yang lebih efektif pada periode selanjutnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi praktik baik antar-Bawaslu kabupaten/kota dalam memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Melalui evaluasi ini, diharapkan kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan semakin optimal, sehingga setiap tahapan pembaruan data pemilih dapat berlangsung sesuai ketentuan, menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: Ayu
Editor: Yuhendra, Arif