Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Ikuti Evaluasi Nasional, Perkuat Tata Kelola Kelembagaan

-

Kepala Sekretariat beserta Kepala Subbagian Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Rapat Rutin Bulanan Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada hari Senin (26/10).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas kinerja kesekretariatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti Rapat Rutin Bulanan Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring, Senin (26/10).

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi, pembinaan, dan evaluasi pelaksanaan tugas serta fungsi kesekretariatan di seluruh jajaran Bawaslu. Sejumlah materi strategis dibahas dengan melibatkan jajaran biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, mencakup bidang perencanaan dan organisasi, sumber daya manusia dan umum, keuangan dan barang milik negara, serta hukum dan hubungan masyarakat.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, menyampaikan informasi mengenai formasi jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu yang mengacu pada rekomendasi terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pembahasan ini menjadi bagian dari perhatian terhadap penataan organisasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia agar pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan optimal.

Pada bidang hukum dan kehumasan, Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, mengingatkan jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk kembali berpedoman pada ketentuan kehumasan yang telah ditetapkan. Pedoman tersebut menjadi acuan penting dalam penyampaian informasi kelembagaan kepada masyarakat agar publikasi Bawaslu tetap terarah dan sesuai ketentuan.

Pembahasan dari bidang hukum juga mencakup perkembangan penyusunan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), advokasi hukum, kajian hukum oleh Analis Hukum Bawaslu RI, serta perkembangan perkara di lingkungan Bawaslu. Selain itu, disampaikan materi mengenai Indeks Reformasi Hukum (IRH), pembaruan dokumen pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta peningkatan kapasitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Sementara itu, dari bidang kehumasan turut mengevaluasi kinerja publikasi Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota pada Triwulan III Tahun 2026. Evaluasi tersebut menyoroti produksi berita dan konten media sosial dengan memberikan catatan serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas konten agar lebih informatif, menarik, dan sesuai pedoman yang berlaku.

Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat publikasi serta memperluas penyebarluasan informasi kelembagaan kepada masyarakat.


Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Agam dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja sekretariat, khususnya dalam pengelolaan organisasi, administrasi hukum, serta publikasi kelembagaan.