Bawaslu Agam Dorong Pelaporan Keuangan Transparan melalui Evaluasi PIPK
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Sekretaris Jenderal Bawaslu mengenai Penilaian PIPK Triwulan III Tahun Anggaran 2026. Rapat ini ditujukan kepada Tim Penilai PIPK satuan kerja Bawaslu Provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penilaian PIPK pada periode triwulan III tahun 2026.
Keikutsertaan Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Agam, Sri Wahyuni dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan pengendalian intern serta meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaporan keuangan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan penilaian PIPK dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan di lingkungan Bawaslu semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Bawaslu Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola keuangan yang baik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab.
Penulis : Sri
Editor : Yuhendra, GRN