Bawaslu Agam Hadiri Rakornas Pengawasan Data Pemilih (Dalih), Lolly: Pengawasan Dalih Adalah Momentum Menjaga Hak Pilih Masyarakat
|
Ditulis Olleh Amalia Yandri pada tanggal 8 Februari 2023
Surabaya, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam diwakili oleh Okta Muhlia, menghadiri Rakornas Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Penyusunan Daftar Pemilih Tetap 2024 di Surabaya 7-9 Februari 2023. Rakornas ini diadakan oleh Bawaslu RI mengingat banyaknya potensi permasalahan yang dapat terjadi dalam penyusunan daftar pemilih.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI, Loly Suhenty dan Totok Haryono, Anggota Bawaslu RI, La Bayoni, Plt. Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dengan mengundang Kordiv P2H Bawaslu Provinsi, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi, dan Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih merupakan tahapan yang krusial dalam penyelenggaraan Pemilu. “Pengawasan terhadap tahapan ini merupakan momentum bagi Bawaslu untuk menjaga hak Pilih masyarakat.” Ujar Lolly. Bagja juga menekankan Bawaslu harus dapat memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. “Mengawasi bukan untuk menjatuhkan, tetapi memastikan KPU berkerja sesuai peraturan peundang-undangan.” Tegas Bagja.
Dalam kegiatan rakornas, Bawaslu juga melakukan Penandatanganan MoU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan menggelar launching Jarimu Awasi Pemilu. “Kerjasama dengan PPATK, sebagai bentuk komitmen kita dalam memperluas area pencegahan dan penanganan pelanggaran politik uang. Melalui kerjasama dengan PPATK, Bawaslu berusaha menurunkan angka pencucian uang dalam pelaksanaan pemilu.” ucap Bagja.
Kepala PPATK menyampaikan bahwa PPATK mengurus semua persoalan tindak pidana terkait keuangan dan menjadi pusat inteligen transaksi keuangan. Seluruh data keuangan setiap individu tersimpan di PPATK. Dengan Kerjasama yang terjalin, diharapkan Bawaslu dapat menekan pelanggaran-pelanggaran terkait politik uang.
Editor: Okta Muhlia
Foto: Bawaslu Agam