Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Gelar Rapat Perdana Gakkumdu Tahun 2023. Eri Efendi: Perbawaslu Terkait Gakkumdu Akan Direvisi 

Bawaslu Agam Gelar Rapat Perdana Gakkumdu Tahun 2023. Eri Efendi: Perbawaslu Terkait Gakkumdu Akan Direvisi 

Ditulis Oleh Jefry pada tanggal 30 Januari 2023

Agam - Bawaslu Agam melaksanakan Rapat Bulanan Perdana Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Agam Pada awal Tahun 2023 guna menyamakan persepsi dan mengkaju kembali peraturan terkait Gakkumdu.

Bertempat di  Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, Senin 30 Januari 2023, Rapat Bulanan Sentra Gakkumdu ini Dihadiri oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam, Kepolisian Resor Kabupaten Agam, Kepolisian Resor Kota Bukittinggi dan Bawaslu Kabupaten Agam. 

"Perlu penyamaan persepsi dalam hal proses serta langkah-langkah penanganan dugaan tindak pidana pemilu” tegas Drs. Eri Efendi selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Agam dan juga sebagai Koordinator Gakkumdu Kabupaten Agam saat membuka kegiatan. Rapat Bulanan ini
bertujuan untuk menyelaraskan dan meningkatkan pemahaman anggota gakkumdu terkait penindakan pidana Pemilu. 

Perbawaslu 31 tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Akan mengalami revisi. "berdasarkan diskusi terakhir dengan Bawaslu RI saat ini sedang digodok Perbawaslu tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu oleh Komisi II DPR RI "ujar Eri Efendi.

Dalam pertemuan selanjutnya diharapkan Perbawaslu tentang Sentra Gakkumdu yang baru tersebut dapat kita bahas, semoga catatan - catatan Yang dihimpun dalam Perbawaslu Sentra Gakkumdu sebelumnya dapat diindahkan.

Editor: Amalia Yandri

Foto: Jefry