Bawaslu Agam Diskusikan Penindakan Pidana Pemilu dalam Rapat Rutin Sentra Gakkumdu
|
Ditulis Oleh Jefri Hadiyatma pada tanggal 23 Februari 2023
Agam, BAWASLU AGAM - Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, Kamis 23 Februari 2023, Bawaslu Agam Kembali adakan Rapat Rutin Bulanan Sentra Gakkumdu. Rapat ini Dihadiri oleh unsur Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam, Kepolisian Resor Kabupaten Agam, Kepolisian Resor Kota Bukittinggi dan Bawaslu Kabupaten Agam.
"Perlu penyamaan persepsi dalam hal proses serta langkah-langkah penanganan dugaan tindak pidana pemilu” ujar Hendra Susilo selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Agam dan juga sebagai Koordinator Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Agam saat membuka kegiatan. Rapat Bulanan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan meningkatkan pemahaman anggota gakkumdu terkait penindakan pidana Pemilu
Sentra Gakkumdu kabupaten Agam berkewajiban dalam melaksanakan kegiatan setiap bulannya sebagai wadah peningkatan kapasitas dalam penindakan pidana Pemilu. Sebagaimana disepakati di bulan kemarin untuk kegiatan bulan februari Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam melaksanakan diskusi tentang unsur tindak Pidana Pemilu dengan narasumber dari pihak Kepolisian Agam.
Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu adalah sebagai cara untuk menghasilkan suatu Pemilu jujur dan adil, Pemilihan umum yang bebas, Jujur dan adil jelas merupakan indikator Negara demokratis yang dewasa. Untuk menjamin kebebasan, kejujuran, dan keadilan tersebut diperlukan perangkat administrasi dan hukum yang dapat menjamin keamanan setiap tahapan proses pemilihan umum. Salah satunya adalah peran kepolisian dalam menjamin keamanan dan menindak pelanggaran yang berunsur pidana sesuai undang-undang.
Dalam pertemuan Rapat Bulanan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) selanjutnya diharapkan dapat membedah kasus terkait tindak pidana pemilu guna menyamakan persepsi dalam hal proses serta langkah-langkah penanganan dugaan tindak pidana pemilu.
Editor: Amalia Yandri
Foto: Jefri Hadiyatma