Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Adakan Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

bawaslu agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan tema “Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang Profesional, Transparan dan Berkeadilan.” Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten Agam dalam menangani permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu secara optimal.

Bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Agam, Lubuk Basung pada Senin (09/03) kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait mekanisme, prosedur, serta strategi dalam menangani sengketa proses Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Suhendra selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa proses Pemilu merupakan salah satu fungsi penting Bawaslu dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan memiliki kapasitas, pemahaman, dan profesionalitas yang memadai dalam menangani setiap permohonan sengketa yang diajukan oleh peserta Pemilu.

Melalui kegiatan ini, peserta juga mendapatkan penguatan materi oleh Rendi Oktafianda selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Agam terkait tahapan penerimaan permohonan sengketa, verifikasi kelengkapan berkas, proses mediasi dan adjudikasi, hingga penyusunan putusan. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala yang mungkin dihadapi dalam proses penyelesaian sengketa.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Agam semakin siap dalam melaksanakan tugas penyelesaian sengketa proses Pemilu secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai masukan dan pengalaman terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja ke depan.

penulis: in