Alni: Aset Negara Tanggung Jawab Kita Bersama
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam mengadakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada hari Selasa (28/10) di Kantor Bawaslu Agam.
Rapat yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Agam turut mengundang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebagai narasumber.
Hadir sebagai pemateri BMN, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni beserta Staf yang membidangi BMN.
Dalam pemaparan materi Alni menyampaikan tentang tata kelola Satuan Kerja (Satker) Baru dalam mengelola BMN.
" Ada 8 Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumbar yang baru menjadi Satker, untuk itu harus mengetahui cara mengelola aset BMN peralihan dari Bawaslu Provinsi Sumbar ke Bawaslu Kabupaten/Kota", ungkapnya.
Lanjutnya "pastikan BMN kita terkelola dengan tertip administrasi, hukum dan fisiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan".
Menurut Alni dengan adanya RDK BMN diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Bawaslu Agam ikut mengoptimalkan pengelolaan aset negara sesuai dengan regulasi dan mendokumentasikan seluruh aset BMN yang ada serta bertanggung jawab dengan aset negara yang dimiliki oleh Bawaslu Agam.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra