Lompat ke isi utama

Berita

48 Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Agam Resmi  Dilantik

48 Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Agam Resmi  Dilantik

Agam – Sebanyak 48 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) se-Kabupaten Agam, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, Elvys di Ballroom Hotel Sakura Syari’ah Lubuk Basung pada Jum’at (28/10/2022).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Agam Budi Perwira Negara yang mewakili Bupati Agam yang hadir pada kegiatan itu berharap pelaksanaan pesta demokrasi 2024 nanti berjalan baik.

“Kami berharap Bapak/Ibu Panwaslu Kecamatan dapat memegang amanah dengan baik dan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sehingga di saat pesta demokrasi nanti bisa berjalan dengan ama dan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Elvys Ketua Bawaslu Kabupaten Agam dalam sambutannya mengatakan sebelumnya proses seleksi telah dilakukan dengan ketat tapi tetap sesuai aturan.

Dia menjelaskan, awalnya jumlah yang mendaftar seleksi Panwascam mencapai 362 orang pelamar. Sementara kebutuhan Panwascam sebanyak 48 orang untuk 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Agam, sesuai angka yang dilantik dan di sumpah jabatan pada hari ini.

Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam lanjutnya akan mengikuti Bimbingan Teknis dan nantinya langsung akan melakukan pengawasan dalam proses verifikasi faktual partai politik yang sedang berjalan saat ini.

“Tentunya mereka akan diberikan pembekalan terlebih dahulu tentang materi-materi mengenai tahapan, tugas, dan fungsi sebagai pengawas pemilu dan materi lainnya,” ujarnya.

Dilokasi yang sama, Iska Asmarni selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk bersiap melakukan pengawasan dengan didukung pelaporan yang lengkap.

“Bekerjalah dengan penuh integritas dan jangan lupa untuk melakukan kordinasi ke Kecamatan agar bisa mensinergikan pekerjaan,” ujarnya didampingi Komisioner lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Eri Efendi selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan bahwa pengawas pemilu dalam melaksanakan pengawasannya memiliki dua strategi besar, yaitu pencegahan dan penindakan.

“Pencegahan dilakukan dengan tindakan langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan atau indikasi awal pelanggaran. Sedangkan, penindakan dilakukan sesuai dengan peraturan Banwaslu tentang cara pelaporan dan penanganan pelanggaran”ungkap Eri

Pada pelantikan tersebut turut juga dihadiri oleh Bupati Agam yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Agam, Kepala Kajari Kabupaten Agam, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Perwakilan Polres Agam, Perwakilan Dandim 0304/Agam dan awak media.