Tingkatkan Kapasitas Pengawas adhoc, Bawaslu Agam Sosialisasikan Produk Hukum Tahapan Pemilu 2024
|
Ditulis oleh Muhammad Sazali pada tanggal 10 Agustus 2023
Agam, BAWASLU AGAM - Bawaslu Agam adakan Sosialisasi Peraturan Bawaslu Tahapan Pemilu tahun 2024 dalam rangka peningkatan Kapasitas Jajaran Pengawas Pemilu mengingat semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu.
Sosialisasi digelar di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung. Kegiatan dihadiri oleh Elvys, Ketua Bawaslu Agam, Eri Efendi, Iska Asmarni, Hendra Susilo, dan Okta Muhlia, Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra, Plt Kepala Sekretariat dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam. dengan mengundang ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam.
Salah satu tahapan ke depannya yang akan dihadapi adalah tahapan kampanye. Saat ini, Peraturan KPU yang mengatur tahapan kampanye sudah terbit. Maka perlu dilakukan penguatan pemahaman sampai tingkat nagari, agar nantinya mampu melakukan pengawasan-pengawasan kampanye.
"Saat ini, kami hadirkan Panwascam dalam kegiatan ini. Kami berharap, informasi dan materi yang didapatkan hari ini tidak berhenti di panwascam, namun disampaikan kepada jajaran sekretariat dan jajaran pengawas tingkat nagari” Pesan Elvys. Perlu strategi dari panwaslu kecamatan untuk meningkatkan pemahaman pengawasan kampanye ke jajaran PKD, tambah Elvys.
Dalam kegiatan ini, Okta Muhlia, Anggota Bawaslu Agam, selaku pemateri memaparkan kerawanan tahapan dan langkah pencegahan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh jajaran pengawas adhoc.
Editor: Amalia Yandri
Foto: Bawaslu Agam