Sinkronkan Program dan Anggaran Kegiatan, Bawaslu Agam Hadiri Undangan Bawaslu Sumbar
|
Ditulis Oleh Amalia Yandri pada tanggal 26 Januari 2023
Agam, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri undangan Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Tahun Anggaran 2023 untuk meneliti dan menyempurnakan rencana kerja yang akan direalisasikan tahun ini.
Rapat ini digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sumbar, Kamis, 26 Januari 2023, disambut oleh Alni, Ketua Bawaslu Sumbar, M. Khadafi, Nurhaida Yetti, Elli Yanti, dan Benny Aziz, Anggota Bawaslu Sumbar, serta Karnalis Kamaruddin, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar. Bawaslu Agam diwakilkan oleh Eri Efendi dan Hendra Susilo selaku Anggota yang mengkoordinatori Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, didampingi oleh Yuli Zamra, selaku Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Agam.
Kegiatan ini diadakan dengan maksud menyamakan persepsi jajaran pengawas di tingkat Kabupaten/Kota dalam memahami rencana kerja dan rencana anggaran belanja Tahun 2023. “Diakui memang masih ada kekurangan dalam perencanaan kegiatan dan anggaran, maka perlu terus kita sempurnakan. Dari hasil rapat ini segala sesuatu yg belum tepat dapat diusulkan untuk dilakukan perubahan dan setelah triwulan pertama akan dilakukan evaluasi.” Ungkap Karnalis selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar.
Alni menambahkan, ”Proses sinkronisasi harus disesuaikan dengan ketentuan keuangan yang berlaku. Targetnya, Sinkronisasi semua divisi diupayakan dilaksanakan di bulan Januari ini agar Bawaslu Kabupaten/Kota sudah bisa mengeksekusi rencana kerja dengan segera.”
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan jajaran pengawas se-Sumatera Barat memiliki pemahaman yang sama dalam merealisasikan rencana kerja dengan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Foto: Bawaslu Agam