Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti Rapat Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Bawaslu Republik
|
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra, bersama seluruh Kepala Subbagian dan staf sekretariat yang membidangi perencanaan, keuangan, serta pengelolaan risiko organisasi. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas satuan kerja dalam melaksanakan penilaian mandiri tingkat maturitas SPIP sekaligus menyusun dokumen manajemen risiko yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai tata cara pengisian kertas kerja penilaian maturitas SPIP, mulai dari identifikasi risiko, analisis risiko, penilaian tingkat risiko, hingga penyusunan rencana tindak pengendalian sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut atas kegiatan pendampingan tersebut, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam menggelar rapat internal percepatan penyusunan dokumen Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Dokumen Manajemen Risiko di Ruang Rapat Bawaslu Agam pada Kamis (18/6). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat, Yuli Zamra, dan diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian serta staf sekretariat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh tim, membagi tugas dan tanggung jawab penyusunan dokumen, memastikan kelengkapan data dukung, serta mempercepat proses pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi dalam mengidentifikasi risiko-risiko strategis yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan organisasi serta merumuskan langkah mitigasi yang tepat.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra, menegaskan bahwa penyusunan dokumen SPIP dan manajemen risiko bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
“Penerapan SPIP dan manajemen risiko yang baik akan membantu organisasi bekerja lebih terukur, akuntabel, dan mampu mengantisipasi berbagai potensi hambatan dalam pencapaian target kinerja. Karena itu, seluruh jajaran sekretariat perlu berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen ini secara tepat waktu dan berkualitas,” ujarnya.
Melalui rangkaian kegiatan pendampingan dan rapat tindak lanjut tersebut, Bawaslu Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta membangun budaya manajemen risiko yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan kinerja organisasi semakin efektif, profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.
Penulis : Ayu
Editor : Yuhendra, Fauzan