Siapkan Anggaran untuk Pembentukan PKD Pemilu 2024, Bawaslu Agam Gelar Rapat Pembahasan Anggaran Tahun 2023 Bersama Jajaran Panwascam
|
Ditulis Oleh Fuadi Anwar pada tanggal 12 Desember 2023
Agam, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan rapat pembahasan anggaran pada pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Plt Kepala Sekretariat, Plt Bendahara Pengeluaran Pembantu, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam serta jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam secara daring melalui zoom meeting.
Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Bawaslu Kabupaten Agam sudah diterima dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 10 Januari 2023 oleh Ketua dan Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam. “Sehubungan telah keluarnya RAB Bawaslu Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023, kita akan membahas rencana anggaran untuk tingkat Kecamatannya. Terkait anggaran pembentukan PKD, besaran RAB nya akan bergantung pada jumlah PKD yang ada ditiap kecamatan. Anggota, Korsek, dan staf Panwascam harus mempelajari RAB kecamatan tersebut dengan sebaik-baiknya.” Ujar Iska Asmarni, SS saat membuka kegiatan selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat).
Penyampaian materi dilakukan oleh Yuli Zamra, S.Sos., selaku Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam. Beliau menyampaikan terkait RAB yang akan di serahkan ke kecamatan dan penjelasan penggunaan anggarannya serta pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). “Sebelum SPJ diajukan ke Kabupaten, diharapkan bisa diperiksa terlebih dahulu di kecamatan agar tidak bolak-balik dalam penyelesaian SPJ. Karena kita semua harus memberikan laporan yang dapat dipertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran negara” Tegas Zamra mengingatkkan jajaran Panwaslu Kecamatan.
Pelaksanaan rapat ini menjadi wadah diskusi antara Bawaslu Kabupaten Agam dan jajaran Panwaslu Kecamatan terkait RAB ataupun pembuatan SPJ Keuangan. Diharapkan kedepannya penyelesaian SPJ administrasi panwaslu kecamatan bisa di selesaikan dengan cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Amalia Yandri
Foto: Fuadi Anwar