Lompat ke isi utama

Berita

Siap Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Agam Ikuti Rakor Lintas Sektoral di Polresta Bukittinggi

Siap Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Agam Ikuti Rakor Lintas Sektoral di Polresta Bukittinggi

Ditulis Oleh Riken Yulia Putra pada 12 Oktober 2023

Bukittinggi, BAWASLU AGAM – Bawaslu Agam menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata yang diselenggarakan Kepolisian Resor Kota Bukittinggi dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Kegiatan yang digelar di Aula Mapolresta Bukittinggi pada Kamis 12 Oktober 2023 ini dihadiri oleh Feri Irawan, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Agam, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Anggota KPU Kabupaten Agam dan Ketua KPU Kota Bukittinggi. 

Selain perwakilan dari lembaga penyelenggara Pemilu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolresta Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi, perwakilan Walikota Bukittinggi, Anggota DPRD Kota Bukittinggi, dan sebagai peserta, Polresta Bukittinggi mengundang Partai Politik yang ada di Kota Bukittinggi, tokoh adat, Bundo Kanduang, serta tokoh pemuda Kota Bukittinggi.

Bawaslu Agam yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Feri Irawan dalam kegiatan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi dalam mengawasi Pemilu 2024. “Perlu kerjasama dari seluruh pihak yang hadir untuk bersama-sama menjaga dan menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024," Ujarnya.

 

Feri Irawan, Koordiv. Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam pada kegiatan rakor di Polresta Bukittinggi (12/10/2023)

Kabag Operasional Polresta Bukittinggi menyampaikan harapannya agar keterpaduan antara TNI, Polri, Penyelenggara Pemilu, dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengamanan tahapan Pemilu 2024, sehingga keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan Pemilu tahun 2024 dapat tercapai. 

Kasat Intelkam Polresta Bukittinggi menyampaikan bahwa untuk pengurusan surat ijin keramaian diharapkan dapat diurus 7 hari sebelum kegiatan dimulai, sehingga Polresta Bukittinggi dapat mempelajari perizinan tersebut, jika persyaratannya lengkap, 3 hari sebelum kegiatan dapat diterbitkan perizinannya, Beliau menambahkan, untuk pengurusan perijinan keramaian, Polresta Bukittinggi sudah membentuk posko yang berpusat di kantor intelkam Polresta Bukittinggi.

 

Kegiatan Rakor Lintas Sektoral di Polresta Bukittinggi (12/10/2023)

 

Editor: Iin Wulandari

Foto: Bawaslu Agam