Rakor Lintas Sektoral Di Polres Agam, Bawaslu Agam Sampaikan Terkait Penguatan Hubungan Antar Lembaga
|
Ditulis Oleh M. Sazali pada 12 Oktober 2023
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Operasi Mantap Brata Singgalang 2023-2024. Kegiatan diselenggarakan pada Rabu, (12/10) di Aula Wibisono Polres Agam, Lubuk Basung.
Rapat dihadiri oleh Beni Andwila, Koordiv. SDMO Bawaslu Agam, KPU Agam, Forkopimda Agam, serta perwakilan Partai Politik peserta Pemilu. Operasi Mantap Brata merupakan operasi pengamanan selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Khususnya Pengamanan Pemilu di wilayah hukum Polres Agam (Kecamatan Tj. Mutiara, Lubuk Basung, Tj Raya, Ampek Nagari, Palembayan, Matur). Operasi tersebut akan dilaksanakan selama 222 hari, dimulai 17 Oktober 2023.
Rakor lintas sektoral ini dilakukan untuk melihat potensi-potensi masalah, kerawanan dan kesiapan penyelenggaran Pemilihan Umum di Kab. Agam dengan memberikan sebuah forum bagi berbagai pihak yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024.
Dalam Pemaparan yang disampaikan oleh Beni Andwila, beliau menyampaikan penguatan hubungan dan koordinasi Bawaslu Agam kepada pihak-pihak lain terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu berkoordinasi dengan pihak-pihak dan stakeholder terkait dalam menegakkan hukum Pemilu.
Dalam hal menjaga Netralitas ASN, Bawaslu Agam telah berkoordinasi dan melakukan pencegahan bersama Pemda Agam. Bersama OPD terkait di Pemda Agam, Bawaslu Agam juga sudah bersinergi, untuk nantinya menertibkan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang tidak sesuai aturan.

Beni Andwila sedang berbicara dalam Rakor Lintas Sektoral di Polres Agam (12/10/2023)
“Bawaslu Agam telah berkoordinasi dengan Pemda Agam untuk menjaga tahapan Pemilu 2024. Melalui Surat Himbauan ke Pemda Agam, Bawaslu Agam telah mengingatkan agar Netralitas ASN Pemda Agam dapat dijaga.”
Penguatan hubungan dengan penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan juga sudah dilakukan, dimana Bawaslu serta dua lembaga tersebut tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yang bertugas menindak pidana Pemilu. Kepada Partai Politik Bawaslu Agam juga telah menyampaikan himbauan mengenai keterpenuhan syarat bakal calon yang diajukan menjadi Calon Legislatif. Ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya sengketa dikemudian hari. Dalam kesempatan itu Beni juga menyampaikan Kepada Partai Politik agar dalam berkontestasi di Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Beni Andwila, Koordiv. SDMO dalam kegiatan rakor (12/10/2023)
Editor: Iin Wulandari
Foto: Bawaslu Agam