Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Agam Ikuti SEPAKAT, Bahas Layanan Advokasi Hukum bagi Pengawas Pemilu

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Layanan Advokasi Hukum yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Senin (31/8).

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut mengangkat tema “Pengawas Pemilu Tersandung Masalah Hukum???”. Kegiatan ini menjadi ruang bagi jajaran pengawas pemilu untuk mendapatkan pemahaman serta penguatan terkait pendampingan dan advokasi hukum dalam menjalankan tugas pengawasan.

 

Dalam kegiatan tersebut, materi advokasi hukum disampaikan oleh Roza Molina, Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin dan Yoni Syah Putri, Analis Hukum Ahli Muda Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

 

Keduanya memberikan pemahaman kepada jajaran pengawas pemilu mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan, termasuk pentingnya memahami ketentuan peraturan perundang-undangan serta langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika pengawas pemilu menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya.

 

Keikutsertaan Pimpinan Bawaslu Agam dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran pengawas mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan tugas. Pengawasan pemilu tidak hanya membutuhkan ketelitian dan integritas, tetapi juga pemahaman yang baik terhadap aturan agar setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum.

 

Layanan advokasi hukum juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada jajaran pengawas pemilu. Dengan pemahaman hukum yang memadai, pengawas diharapkan mampu melaksanakan tugas secara lebih percaya diri, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tindakan.

 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan jajaran pengawas pemilu semakin siap menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas di lapangan serta mampu mengambil langkah yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Ayu

Editor: Yuhendra, Arif